Kamis, 13 Maret 2008

Anggaran Halal

Ekky, kuli tinta dari Majalah Nebula (majalah khusus alumni ESQ), tak bosan-bosannya mengamati etalase rumah makan di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia mencoba mengamati sebuah stiker yang selalu terpampang di etalase rumah makan yakni stiker halal dan non halal.Di sela-sela training ESQ bagi Petronas, baru-baru ini, “Nebula” dan “PR” melakukan “pusing-pusing” (jalan-jalan) termasuk mengamati jaminan halal. Sejumlah tempat makan seperti di Sungai Wang, Stesen Sentral, Petailing Street, Genting Highland, dan lain-lain “disurvei” sekadar melihat cap jaminan halal dan non halal.Stiker halal dengan tulisan latin disertai Bahasa Arab selalu terpampang di rumah makan yang menyajikan menu halal. Demikian pula stiker non halal sudah pasti menjadi pantangan bagi Muslimin untuk mendatanginya apalagi mencicipi makanan tersebut.Apabila di negeri jiran kesadaran kehalalan produk sudah terbentuk, maka di kita sering terjadi upaya “memanipulasi” jaminan halal. Tak heran apabila Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar pernah merilis adanya 100 rumah makan yang mencantumkan kata halal, padahal belum diverifikasi LPPOM MUI.Usia LPPOM MUI yang sudah 10 tahun juga belum bisa berbuat banyak sehingga produk yang mendapatkan sertifikasi halal kurang dari 10 persen. Kendalanya proses mendapatkan sertifikasi halal harus “swadaya” dengan mengalokasikan anggaran sendiri. Tak heran apabila sebagian besar produk makanan, minuman, dan kosmetika koperasi, usaha kecil dan menengah (KUKM) belum dilengkapi sertifikasi halal. Ya, mereka tidak memiliki “dal pees du” alias duit. Tapi, jangan sampai mengatakan sertifikasi halal adalah “UUD”, ujung-ujungnya duit.Keberpihakan pemerintah daerah pun belum terlihat sehingga sampai kini belum ada anggaran dalam APBD untuk mengatrol kinerja LPPOM MUI. Operasional LPPOM MUI didanai dari “ashabah”, sisa anggaran dari perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi halal.Demikian pula dengan pembangunan laboratorium mini LPPOM MUI Jabar dengan memanfaatkan ruangan kecil di lantai II gedung MUI Jabar Jln. LLRE Martadinata. Laboratorium tersebut masih amat sederhana sebatas pengujian kualitatif belum kuantitatif.Entah sampai kapan kaum Muslimin (masyarakat dan pejabat) hirau dengan kehalalalan produk yang berdampak kepada “kehalalan” dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Kalau kehalalan produk juga disepelekan bagaimana dengan kehalalan “fulus” yang masuk kantong? Sering kita berprinsip “ma fi fulus manfus” (tidak ada uang akan mati), tanpa peduli dengan “cap” halal dalam memperoleh dan membelanjakannya.Wallahu-a’lam.(Sarnapi)***
“Gaptek” Online

KECANGGIHAN teknologi ternyata tak selamanya membantu. Sering teknologi canggih “teronggok” begitu saja akibat manusianya gagap teknologi (gaptek). Kecanggihan komputer teranyar juga cukup dimanfaatkan untuk bermain game atau sebatas mengetik naskah. Tak heran muncul anggapan “manusia kerap menzalimi komputer”. Cuma, komputer tidak pernah mengajukan protes maupun mosi tidak percaya kepada manusia.Nasib ini yang dialami rencana besar Depag untuk membuat Sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) on-line ke Kandepag kabupaten/kota. Alasanya untuk peningkatan pelayanan dan kemudahan operasional penyelenggaraan haji. Hanya, lebih dari sebulan ini projek tersebut belum berjalan.Dukungan teknologi Siskohat on-line tersebut sudah cukup. tiap Kandepag mendapatkan seperangkat komputer, sebuah kamera, sebuah alat pemindai sidik jari, dan modem untuk on-line ke Siskohat Depag pusat dan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).Rencananya, apabila Siskohat itu berjalan baik, maka prosedur pelayanan haji akan berubah. Calon haji (calhaj) akan datang terlebih dulu ke Kandepag untuk dimasukkan data-datanya ke Siskohat, diambil gambar dengan kamera, dan sidik jarinya. Nantinya foto dan sidik jari calhaj akan langsung dimasukkan dalam paspor haji agar tidak ada pemalsuan.Pada tahun lalu, pengerjaan paspor haji masih manual sehingga foto masih di-scan lalu dimasukkan ke paspor sehingga terjadi pemalsuan. Sidik jari calhaj juga baru diambil di asrama haji sehingga proses administrasi di asrama haji makin lama. Sidik jari sebagai tanda pengenal setiap calhaj selain gelang identitas.Setelah urusan di Kandepag selesai, calhaj pergi ke bank untuk membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Calhaj mendapatkan nomor porsi haji yang menentukan berangkat tidaknya ibadah haji tahun ini. Rencana yang seharusnya sudah bergulir 1 April lalu ternyata belum jalan. Akhirnya sampai saat ini calhaj datang langsung ke bank untuk membayar BPIH dan data-datanya ditik petugas bank. Sedangkan Kandepag hanya menerima laporan dari bank dan calhaj tersebut.Padahal, untuk persiapan Siskohat on-line pengorbanan Kandepag kabupaten/kota lumayan besar. Seperti di Kandepag Kab. Bandung, akibat keterbatasan jumlah ruangan sehingga ruangan Siskohat “menggusur” ruangan kerja Kasi Haji dan Umrah, H. Dadi Rusmadi.Hal sama juga terjadi di Kandepag Kota Cimahi yang terpaksa “menyisihkan” ruangan Kasi Pekapontren untuk ruangan Siskohat on-line. Seperti diakui Kasi Urais dan Haji Kandepag Cimahi, H. Cecep Kosasih.Ruangan Siskohat juga harus diberi alas berupa karpet dan bebas dari debu sehingga di pintunya tertulis “alas kaki harus dibuka”.Belum lagi dengan pinjaman (utang) Kandepag untuk pembelian AC dan tralis agar menghindari pencurian. Teknologi canggih memang sering manja dan meminta “dimanjain”. Sungguh sayang apabila Siskohat on-line itu butuh waktu berbulan-bulan lagi agar bisa berjalan efektif. Wallahu-a’lam.(Sarnapi)***
Khitanan Perempuan

NUANSA khitanan massal di Yayasan Assalaam, Jln. Sasakgantung, pada pertengahan April lalu, sungguh berbeda. Peserta khitanan massal yang berjumlah 150 anak semuanya anak laki-laki, sedangkan peserta perempuan tidak nampak.Ada apa den gan Assalaam? Apakah sudah berubah 180 derajat? Tradisi khitan massal perempuan sudah berlangsung sejak tahun 1948 dan tak pernah terputus sama sekali meski di zaman perjuangan fisik membela tanah air.Ketua Yayasan Assalaam, KH. Habib Syarief Muhammad Al-Aydarus, yang ditemui juga menyiratkan wajah kecewa yang mendalam. “Mau ibadah kok dilarang. Dalam kajian kitab kuning khitan perempuan masuk kategori sunah bahkan sebagian ulama mewajibkannya,” ujarnya.Setelah diselidiki ternyata penghilangan khitan perempuan tak lepas dari tekanan Population Council (Badan Kependudukan Dunia) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan membuat. Khitanan perempuan dinilai melanggar HAM apalagi Indonesia sudah meratifikasi ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang melarang khitan perempuan.Sebagai dampak dari tekanan itu, maka pada khitanan massal baru-baru ini Assalaam hanya menerima anak laki-laki. Ada warga masyarakat yang membawa anak perempuannya untuk dikhitan, tapi tahun ini ditolak. Padahal, setiap tahun jumlah anak perempuan yang dikhitan hampir dua kali lipat daripada anak lelaki.Dalam kajian fiqhiyah, khitanan perempuan terjadi pro kontra di antara ulama. Namun, secara garis besar pendapat ulama soal khitan bagi perempuan terbagi menjadi tiga kelompok yaitu yang mewajibkan, sunah, dan kehormatan (mubah). Bagi Assalaam meyakini dengan perempuan dikhitan akan mengurangi perilaku negatif dan membendung nafsu seksual yang berlebihan. Apabila perempuan belum dikhitan juga sulit untuk bersuci dari najis layaknya anak laki-laki.Tentu, kajian fiqhiyah dari Assalaam yang menyetujui khitan perempuan harus pula “dilawan” dengan kajian fiqhiyah pula. Tentu mereka akan “mengalah” apabila ada pendapat yang lebih kuat. Bukan dengan memvonisnya khitan perempuan tidak manusiawi dan melanggar HAM.Larangan khitanan perempuan juga jangan sampai dari ketakutan kepada kebijakan negara-negara Barat yang notabene menjadi “donatur” bagi Indonesia. Dalam masalah ibadah yang diyakini seharusnya pemerintah dan masyarakat Indonesia lebih takut kepada Allah daripada kepada negara-negara luar.Seminggu lalu penulis mengkhitan anak kedua usia 34 hari di seorang bidan yang berjalan hanya beberapa detik dan anaknya tidak menangis sama sekali. Apakah tindakan penulis melanggar HAM perempuan? Wallahu-a’lam.(Sarnapi)***
Statusnya Samar-Samar

DALAM beberapa tahun terakhir Pemprov Jabar memegang visi dan misi besar “Dengan iman dan takwa menjadi provinsi termaju dan mitra terdepan ibukota tahun 2010”. Tentu tak mudah menggapai tujuan itu karena untuk memahami kata-katanya saja sungguh terasa sulit!Lalu, para pejabat pun melakukan “koor” untuk menggerakkan pembangunan kepada pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 80 poin. Kesalehan sosial pun dikumandangkan sehingga masyarakat makin peduli dan berbagi rasa, raga, dan harta kepada sesamanya.Entah disadari atau tidak setidaknya terdapat tiga lembaga strategis di Jawa Barat yang sampai sekarang statusnya “samar-samar”. Bahkan, kerap diplesetkan “tau ah gelap”. Padahal, tiga lembaga itu cukup strategis dalam menunjang IPM Jabar karena bergerak dalam bidang kesehatan, dakwah/pendidikan, dan kepedulian sosial termasuk mengurangi kemiskinan.Ketiga lembaga itu adalah Pusdai Jabar, Badan Amil Zakat (BAZ) Jabar, dan Rumah Sakit Islam Al Ihsan (RSIAI). Sudah lebih dari setahun ini nasibnya kurang (tidak) diperhatikan.Pusdai Jabar yang diharapkan sebagai garda depan dakwah di Jawa Barat dan contoh bagi pusat-pusat dakwah kabupaten/kota ternyata nasibnya memprihatinkan. Sejak ditinggalkan ketua Pusdai Jabar, Dr. KH. Miftah Faridl, bersama dengan pengurus teras lainnya pada Oktober 2005, maka Pusdai Jabar berjalan di tempat. Bahkan, nyaris sebatas mengelola dan menyewakan Bale Asri.Demikian pula dengan RSIAI di Baleendah meski telah diambil alih Pemprov Jabar sejak 10 Maret 2005, namun statusnya belum jelas. Pihak RSIAI menawarkan empat opsi yakni perseroan, Badan Usaha Milik daerah (BUMD), Badan Layanan Umum (BLU), atau nit usaha di bawah yayasan Pemprov Jabar.Pelayanan dokter dan perawat RSIAI tidak berkurang bahkan jumlah pasien pun semakin bertambah, tapi dengan status belum kelas ibarat status quo. Kewenangan Pengelola RSIAI, Prof. Dr. H. Iwin Sumarman, Sp.THT, KAI, juga tak bisa maksimal sehingga pengembangan RSIAI berjalan lambat.Kalau ketua Pusdai Jabar belum diisi sampai 1,5 tahun dan status RSIAI belum jelas lebih dari 2 tahun, maka status BAZ Jabar lebih memprihatinkan lagi. BAZ Jabar yang kantornya “nyumput” (bersembunyi) di Jln. Tubagus Ismail No. 1 Bandung sejak September 2004 tidak jelas kepengurusannya. Jadi, sudah 2,5 tahun dibiarkan tanpa adanya surat keputusan (SK) pengesahan pengurusnya.Jadi, kapan nih ada aksi nyatamembenahi aset-aset umat? Masih kah perlu waktu tahunan lagi agar status tiga instansi itu bisa “minazhulumat ilannuur” (dari gelap menuju cahaya terang)?Wallahu-a’lam. (Sarnapi)***
Kiai dan Pilkada

ADA ungkapan bernada “heureuy” (guyon) dari Kabid Pekapontren Kanwil Depag Jabar, Drs. H. Sukanda Hidayat. Katanya, ada empat tipe kiai yakni kiai tutur, kiai tandur, kiai sembur, dan kiai catur.Kiai tutur merupakan tipe kiai kebanyakan yang senang berceramah di berbagai tempat, namun tidak memiliki garapan misalnya pondok pesantren. Kiai tandur menghabiskan waktunya di pesantren atau madrasah untuk membina para santri, namun amat jarang ceramah di luar.Tipe kiai sembur merupakan kiai yang suka memberikan “isim” (ajian) maupun tulisan dalam Bahasa Arab yang diyakini dapat memberikan sesuatu. Sedangkan kiai catur bisa jadi “menjual” bidak-bidak caturnya (baca, potensi umat) yang dimilikinya untuk kepentingan politik praktis atau mendapatkan bantuan dari partai politik.Salah satu hal krusial yang sering melibatkan kiai adalah pemilihan kepala daerah apalagi setelah pemilihan dari wakil rakyat (Pilkadawak) menjadi pemilihan langsung (Pilkada). Dampak pilkada menjadikan posisi kiai yang dekat dengan masyarakat dapat menjadi alat menggalang suara.Hanya, sampai saat ini peran ulama kurang diperhitungkan dalam penentuan calon gubernua/calon wakil gubernur maupun calon bupati/calon wakil bupati. Kalau pun ada ulama yang dimintai pendapatnya adalah ulama yang duduk di pengurus partai, sedangkan ulama di kampung-kampung kurang diperhatikan suaranya.Ketua Umum Persaudataan Mubalig Bogor, KH. Syaeful Sardi Djayadi, mengakui peran kiai dalam penentuan calon pemimpin daerah masih terpinggirkan. “Calon kepala daerah memang ditentukan partai politik. Tapi, seharusnya partai juga mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak baik pegawai negeri dan swasta, perguruan tinggi, maupun ulama,” katanya.Keinginan ulama untuk lebih bisa menentukan calon pemimpin daerah masa depan bisa dimaklumi. Minimal, ulama harus salat istikharah dan hati-hati ketika berijtihad menentukan calon pemimpin.Apalagi, visi dan misi Jawa Barat diawali kata “Dengan iman dan takwa...” sehingga nuansa agamis perlu dikedepankan. Tentu kepala daerah kabupaten/kota maupun provinsi bukan hanya agamis, namun harus memiliki kreativitas dan jiwa wirausaha tinggi agar memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.Hanya, amat kita sayangkan apabila kiai-kiai menjadi tipe kiai catur. Kita berharap di tengah minimnya tokoh panutan di Indonesia bisa hadir tokoh panutan dari ulama. Seseorang yang paling takut kepada Allah, rendah hati, dan berakhlak baik. Itu lah ulama yang benar-benar ulama! Wallahu-a’lam.(Sarnapi)***
Terorisme Lingkungan

BEBERAPA hari ini pemberitaan media massa salah satunya terfokus kepada penemuan “sangkar” yang diduga sebagai kelompok teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah. Bunker penyimpanan senjata dan bom rakitan ditemukan oleh aparat berwajib.Tapi, mengapa kita selalu mengaitkan teroris dengan aksi radikal bersenjata? Bom bunuh diri atau ada yang menyebut bom syahid? Kita lupa dengan jenis terorisme baru yang dampaknya lebih bahaya daripada teroris bersenjata.Terorisme jenis baru itu adalah terorisme lingkungan hidup yakni orang atau lembaga yang melakukan perusakan lingkungan. Stempel terorisme lingkungan ini dicetuskan Prof. Dr. H. M. Abdurrahman, dalam pengukuhan guru besarnya di bidang ilmu hadis Unisba, belum lama ini. Perusak lingkungan hidup seperti perambah hutan, pembalakan liar (illegal logging), maupun pabrik yang membuang limbah sesenaknya sudah masuk dalam kategori tindak kejahatan terorisme lingkungan (eco terorism). Tentu, Abdurrahman yang akrab dipanggil Babeh merujuk kepada ayata-ayat Alquran maupun hadis yang melarang umat manusia untuk merusak lingkungan.Cap teroris lingkungan merupakan suatu keniscayaan di tengah degradasi mutu lingkungan hidup. Singkatnya, seperti kondisi Bandung yang ketika kemarau kekeringan dan saat hujan kebannjiran.Dengan merusak lingkungan berarti menyebabkan terganggunya siklus alam, kematian binatang, rusaknya sumber daya air, dan bencana banjir maupun longsor. Padahal, umat Islam berkewajiban memelihara lingkungan selain memelihara agama, diri sendiri, harta, maupun akal pemikirannya.Wajibnya memelihara lingkungan bahkan berlaku ketika kiamat sudah dekat, seperti judul sinetron. Nabi menyatakan seandainya sudah berdiri kiamat dan di tangan salah seorang dari kalian ada benih, maka bila mungkin jangan berdiri dulu sebelum benih tersebut ditanam.Bahkan, ibadah kecil seperti wudu amat terkait dengan lingkungan hidup. Seandainya hutan gundul yang berdampak kepada keringnya sumber air, maka Muslim pun tidak bisa berwudu. Sangat aneh bila nantinya Muslimin Bandung harus bertayamum karena ketiadaan air. Aneh, tapi bisa nyata!Bisa jadi aksi-aksi teroris lingkungan lebih menyengsarakan ribuan, ratusan ribu, bahkan jutaan umat manusia. Orang baik-baik pun terkena bencana apabila lingkungan rusak. Longsor, banjir, maupun kekurangan air tidak akan memilih dan memilah antara warga yang saleh dan warga “salah”.Wallahu-a’lam.(Sarnapi)***
Nasib Wong Alit

WAJAHNYA kerap tertunduk. Kerut-kerut ketuaan nampak jelas terlihat. Pria yang akrab disapa Engking (71) ini nampak tegar menghadapi kenyataan cukup pahit yang harus dihadapinya.“Kondisi ekonomi sekarang sungguh susah bagi kami yang pernah berjuang membela bangsa dari tahun 1950 sampai 1960-an,” katanya.Engking ditemui setelah menggelar silaurahmi dengan purnawirawan TNI, warakawuri, dan janda pejuang di rumah Ny. Lala, Desa Campaka Mulya, Kec. Cimaung, Kab. Bandung, belum lama ini. Rekan-rekan Engking yang senasib juga mengungkapkan hal sama.Pejuang bangsa seperti Engking pernah merasakan pahit dan manisnya perjuangan dari mulai memberantas PRRI/Permesta di Sumatera, Kahar Muzakar, sampai berjuang membebaskan Irian Barat melalui Trikora. Hanya, setelah pensiun dari TNI Engking degan malu-malu mengungkapkan jumlah pensiunnya yang hanya Rp 900.000,00/bulan. Bahkan, teman-teman Engking yang sudah ditinggalkan suaminya hanya mendapatkan “warisan” Rp 500.000,00/bulan. Akibat membutuhkan uang dalam jumlah besar seperti menggelar hajatan, maka para pejuang bangsa terpaksa berutang ke bank sehingga uang pensiunnya tinggal separuh bahkan menyisakan ribuan rupiah saja.Di lain pihak, beban hidup makin berat karena harga beras masih di atas Rp 6.000,00/kg sehingga dirasakan mereka sudah amat mencekik leher. Kehidupan yang makin sulit membuat tidak sedikit para pensiun tentara, warakawuri, maupun janda pejuang yang terjerat rentenir. Ketika awal bulan yang mengambil pensiunan ya rentenir. Istilahnya, setiap bulan terkena “penyakit struk” yakni menerima “struk gaji”, sedangkan uangnya sudah diembat rentenir.Nasib memprihatinkan tersebut juga menimpa mantan atlet, mantan PNS, dan mantan-mantan lainnya. Karena tak kuasa menghadapi hidup, maka beberapa minggu lalu media massa ramai memberitakan seorang juara tinju yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.Tentu Engking dan “para mantan” serta wong alit (rakyat kecil) lainnya hanya bisa mengharapkan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib rakyat kecil termasuk pensiunan tentara dan warakawuri yang pernah berjasa untuk negara. Dalam pandangan Engking yang hidup di desa, pemerintah sekarang ini lebih mementingkan politik, sedangkan nasib rakyat kurang peduli. Maka, wajar apabila kebijakan pemerintah lebih condong ke politik sehingga masyarakat kurang diperhatikan. Bukan kah ada sebuah APBD kabupaten di Jabar berjumlah Rp 1,5 triliun, namun Rp 900 miliar habis untuk belanja pegawai dan DPRD yang jumlahnya kurang dari 40 ribu orang? Sedangkan penduduk kabupaten itu yang berjumlah 4 juta hanya kebagian Rp 600 miliar!Apabila keberpihakan alokasi anggaran pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota belum kepada belanja publik (masyarakat), maka wajar apabila terjadi kerusakan jalan, sekolah ambruk, pelayanan kesehatan tidak memadai, dan lain-lain. Sudah saatnya pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat dan tekad ini tidak sebatas hiasan lidah atau “lem” pengikat ketika kampanye. Wallahu-a’lam.(Sarnapi)***