Kamis, 13 Maret 2008

Fatwa Resapan Air

SIAPA bilang Islam tak bisa menjadi solusi karena dicap ketinggalan zaman? Bahkan, alim ulama ini NU yang kerap disebut tradisional ternyata merespon dengan baik setiap perkembangan masyarakat melalui forum bahtsul masail (pembahasan masalah aktual). Seperti dalam bahtsul masail rutin yang diadakan Yayasan Assalaam di Gedung Majelis Taklim Assalaam Jln. Sasakgantung N0.16, baru-baru ini. Hadir Wakil Rais PC NU Kota Bandung, KH. M. Tajuddin Subki; Katib Syuriah PC NU Kota Bandung, KH. Asep Syarif Hidayat, Wakil Katib Syuriah, KH. Lukman Hakim; Ketua Yayasan Assalaam, KH. Habib Syarief Muhammad Al Aydarus, dan ratusan kaum Muslimin se-Bandung Raya.Masalah yang dibahas juga cukup unik yakni hukum membangun di daerah resapan air. Alim ulama yang hadir sepakat mengharamkan pembangunan di daerah resapan air karena akan membuat lingkungan makin rusak. Bahkan, alim ulama juga sepakat membangun di daerah resapan air sebagai tindakan zalim sehingga harus dihentikan.Bukan hanya Alquran, hadis, maupun kitab kuning yang menjadi maraji’ (rujukan) melainkan juga data-data terbaru dari media massa. KH. Habib Syarief Muhammad memaparkan kondisi pada tahun 2010 penduduk bumi diperkirakan mencapai 7 miliar jiwa sehingga kebutuhan terhadap tanah dan air makin tinggi. Saat ini di Indonesia kerusakan hutan mencapai 6 juta hektar per tahun atau enam lapangan sepak bola per menitnya.Indonesia memiliki indeks ketersediaan air 16.800 meter kubik per kapita per tahun dan diperkirakan ketersediaan air terus menurun hingga mencapai angka 9.200 meter kubik/tahun. “Penurunan tersebut salah satunya diakibatkan mutu lingkungan hidup yang makin rusak sehingga sumber-sumber air mengering,” katanya.Bahkan, KH. Muhammad Tajuddin Subki menambahkan fatwanya dengan menyatakan membangun di daerah resapan air bukan hanya haram melainkan juga zalim dan berdosa. “Allah telah memberikan rezeki berupa air sekaligus perintah agar manusia menjaga sumber air dengan tidak merusaknya,” katanya.Karena sangat pentingnya pemeliharaan sumber air dan wilayah resapan air, maka Nabi Muhammad menyatakan sedekah utama adalah air. Karena air dibutuhkan setiap mahluk, maka Sahabat Sa’ad bin Ubadah membangun sumur yang menjadi sumber air bagi masyarakat.Mengeksploitasi lingkungan yang bukan peruntukkan seperti membangun rumah di resapan air, menurut Kiai Tajuddin, bisa menyebabkan hilangnya kekuatan bumi untuk menyimpan air. Dampak lebih jauh terjadi kerusakan seperti banjir dan longsor. Tindakan zalim membangun di resapan air yang berarti pelakunya berdosa besar.Masalahnya, apakah pengusaha, pemerintah, dan masyarakat luas masih mendengar fatwa alim ulama? Kalau hukum positif tidak lagi ditegakkan seharusnya fatwa bisa menjadi solusi minimal perusak lingkungan takut dengan dosa dan bencana.Wallahu-a’lam.(Sarnapi)***

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Kajine, kiye saka Halilintar.

Ente karena jurnalis jadinya banyak tulisan. Tapi yang baru mana lagi.

Terus foto ente yang baru dan agak gede mana ?

Jangan lupa, main ke Blog ku di : http://qsconsulting.blogspot.com

Sippp, kajine.
Never stop writing.

Halilintar
Inspiring Your Life