Kamis, 13 Maret 2008

Sorotan agama (3)
"Import" Pejabat

KALAU di dunia usaha dikenal adanya ekport dan import (E/I) barang, maka di kalangan Depag akhir-akhir ini muncul istilah “import” pejabat. Apalagi setelah Kakanwil Depag Jabar dijabat Drs. H. Muhaimin Luthfie,M.M, maka “import” pejabat kian santer.Bisa saja dianggap sebagai hal wajar karena Muhaimin sendiri merupakan orang yang “diimport” dari Irjen Depag pusat untuk menggantikan Drs. H. Iik Makib. Namun, “import” tersebut diiringi dengan “import-import” pejabat lainnya di tingkat bawahnya.Sebut saja Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Depag Jabar yang dijabat orang luar Kanwil Depag, tepatnya “diimport” dari Balai Diklat Depag Jakarta. Hanya, pengisian Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Zakat dan Wakaf dan Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) yang dari internal Kanwil Depag Jabar.Demikian pula dengan pengisian kepala (ka) Kandepag kabupaten/kota yang juga orang-orang “import” dari Kandepag kabupaten/kota lainnya. Sebut saja pengisian Kakandepag Kab. Bekasi oleh Drs. H. Maman Sulaeman yang asalnya Kakandepag Kab. Bogor.Kakandepag Kota Bandung juga sama karena H. Cecep Alamsyah merupakan orang yang “diimport” dari Kab. Tasikmalaya. Kalau skenario berjalan, maka jabatan Cecep Alamsyah sebagai Kakandepag Kab. Tasikmalaya akan diisi oleh orang “import” yakni Kakandepag Kota Banjar.Hal sama juga berlaku bagi jabatan Kakandepag Kota Banjar yang nantinya menurut isu kuat diisi oleh Kasubag Tata Usaha Kandepag Kab. Ciamis. Apakah pola “import” pejabat ini juga berlaku dalam pengisian Kakandepag Kab. Bandung setelah ditinggalkan H. Lili Miftah pada akhir Januari lalu? Apakah pengisian Kakandepag Kab. Bogor juga sama?Sebagai lembaga yang masih vertikal, belum diotonomikan, maka Depag pusat maupun Kanwil Depag Jabar memiliki kewenangan untuk mengisi jabatan-jabatan kosong. “Import” pejabat merupakan sah-sah saja. Kata orang Depag,“Ma fii musykila wa ma fii haramun” (semuanya mungkin dan tidak ada yang haram).Tapi, ada dampak karier sekaligus batin bagi karyawan Depag yang berada di bawah. Mereka sudah merintis karier dari bawah lalu naik menjabat kepala seksi atau urusan sesuai dengan kemampuannya. Ketika ada pengisian jabatan ternyata diisi orang-orang “import”!Belum lagi dengan dampak kasak-kusuk dan main sikut karena kekurangjelasan format pengisian pejabat-pejabat di Kanwil Depag maupun Kandepag. Kalau ada format jelas misalnya Kabag TU, Kabid, atau Kandepag diisi oleh pejabat-pejabat yang berprestasi, sedikit cela, dan cukup pangkatnya, maka tidak terjadi saling gasak dan gesek.Tentu semangat bekerja dan merintis karier dengan baik bisa saja dikalahkan oleh kebijakan atasannya. Tentu kita tak ingin apabila penempatan pejabat “import” itu akibat “3-G” layaknya telefon seluler yakni ganyang rekan, galang duit, dan gunakan dukun! Wallahu-a’lam.(Sarnapi)***

Tidak ada komentar: