Kamis, 13 Maret 2008

Statusnya Samar-Samar

DALAM beberapa tahun terakhir Pemprov Jabar memegang visi dan misi besar “Dengan iman dan takwa menjadi provinsi termaju dan mitra terdepan ibukota tahun 2010”. Tentu tak mudah menggapai tujuan itu karena untuk memahami kata-katanya saja sungguh terasa sulit!Lalu, para pejabat pun melakukan “koor” untuk menggerakkan pembangunan kepada pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 80 poin. Kesalehan sosial pun dikumandangkan sehingga masyarakat makin peduli dan berbagi rasa, raga, dan harta kepada sesamanya.Entah disadari atau tidak setidaknya terdapat tiga lembaga strategis di Jawa Barat yang sampai sekarang statusnya “samar-samar”. Bahkan, kerap diplesetkan “tau ah gelap”. Padahal, tiga lembaga itu cukup strategis dalam menunjang IPM Jabar karena bergerak dalam bidang kesehatan, dakwah/pendidikan, dan kepedulian sosial termasuk mengurangi kemiskinan.Ketiga lembaga itu adalah Pusdai Jabar, Badan Amil Zakat (BAZ) Jabar, dan Rumah Sakit Islam Al Ihsan (RSIAI). Sudah lebih dari setahun ini nasibnya kurang (tidak) diperhatikan.Pusdai Jabar yang diharapkan sebagai garda depan dakwah di Jawa Barat dan contoh bagi pusat-pusat dakwah kabupaten/kota ternyata nasibnya memprihatinkan. Sejak ditinggalkan ketua Pusdai Jabar, Dr. KH. Miftah Faridl, bersama dengan pengurus teras lainnya pada Oktober 2005, maka Pusdai Jabar berjalan di tempat. Bahkan, nyaris sebatas mengelola dan menyewakan Bale Asri.Demikian pula dengan RSIAI di Baleendah meski telah diambil alih Pemprov Jabar sejak 10 Maret 2005, namun statusnya belum jelas. Pihak RSIAI menawarkan empat opsi yakni perseroan, Badan Usaha Milik daerah (BUMD), Badan Layanan Umum (BLU), atau nit usaha di bawah yayasan Pemprov Jabar.Pelayanan dokter dan perawat RSIAI tidak berkurang bahkan jumlah pasien pun semakin bertambah, tapi dengan status belum kelas ibarat status quo. Kewenangan Pengelola RSIAI, Prof. Dr. H. Iwin Sumarman, Sp.THT, KAI, juga tak bisa maksimal sehingga pengembangan RSIAI berjalan lambat.Kalau ketua Pusdai Jabar belum diisi sampai 1,5 tahun dan status RSIAI belum jelas lebih dari 2 tahun, maka status BAZ Jabar lebih memprihatinkan lagi. BAZ Jabar yang kantornya “nyumput” (bersembunyi) di Jln. Tubagus Ismail No. 1 Bandung sejak September 2004 tidak jelas kepengurusannya. Jadi, sudah 2,5 tahun dibiarkan tanpa adanya surat keputusan (SK) pengesahan pengurusnya.Jadi, kapan nih ada aksi nyatamembenahi aset-aset umat? Masih kah perlu waktu tahunan lagi agar status tiga instansi itu bisa “minazhulumat ilannuur” (dari gelap menuju cahaya terang)?Wallahu-a’lam. (Sarnapi)***

Tidak ada komentar: